Salah satu syarat negara yang kuat adalah negara yang memiliki ketahanan pangan yang kuat. Negara tersebut mampu memenuhi kebutuhan makanan rakyatnya, dengan cara swasembada pangan. Kalaupun negara tersebut memiliki kekayaan alam yang terbatas dalam bidang pertanian, setidaknya negara tersebut sudah memiliki stok bahan pangan dengan membeli dan menyimpan bahan pangannya untuk beberapa tahun ke depan.
Indonesia sebagai negara agraris, yang didukung oleh kekayaan alam, kekayaan budaya pertanian, memiliki potensi sebagai negara yang memiliki ketahanan pangan yang kokoh. Sila ke lima dalam pancasila menandakan bahwa keadilan sosial bisa diwujudkan saat rakyatnya cukup sandang pangan dan papan sebagai kebutuhan utama, serta pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan utama lainnya. Artinya kebutuhan pangan dapat menciptakan kestabilan ekonomi, politik, sosial dan budaya masyarakat, sehingga pertanian sebagai sarana untuk mewujudkan ketahanan negara dalam bidang pangan harus menjadi prioritas pembangunan negara, dengan memberikan insentif, subsidi, kemudahan dan perlindungan kepada petani dan produk-produk yang dihasilkannya, agar, negara bisa memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya dengan meningkatkan kegiatan ekonomi rakyat, menciptakan lapangan kerja dan menyejahterakan petani.
Negara harus berkomitmen untuk membangun pertanian sebagai prioritas pembangunan, dengan cara memproduksi dan mengolah hasil-hasil pertanian, perikanan, peternakan, sehingga kebutuhan makanan masyarakat bisa dipenuhi, bahkan bisa mengekspor bahan pangan ke negara lain sebagai sumber devisa negara. Hasil produksi perkebunan, seperti kelapa sawit, karet, kopi, lada, teh, bisa dipertukarkan/ diberter dengan produk pangan dari negara lain. Perlindungan dan insentif kepada petani sangat diperlukan untuk lebih cepat meningkatkan kesejahteraan petani. Petani yang miskin, rugi dalam berusaha pertanian menyebabkan terputusnya generasi petani, sehingga dalam jangka panjang usaha pertanian tidak diminati oleh generasi selanjutnya. Petani juga memiliki potensi yang sangat besar untuk menjaga kelestarian lingkungan (tanah, air dan udara), kelestarian budaya masyarakat desa dan menjaga hubungan sosial yang baik antara masyarakat, dengan semangat kesetiakawanan, gotong royong dan tolong-menolong.
Ketahanan pangan juga bisa diwujudkan dengan terus menerus mempromosikan bahan makanan selain beras untuk makanan sehari-hari dan makanan camilan. Berbagai jenis sayur-sayuran di alam, serta makanan biji-bijian dan binatang dari protein hewani yang hidup di hutan, sawah, sungai, rawa, yang sesuai dengan adat-istiadat juga dipromosikan sebagai kuliner tradisional yang sehat dan bergizi, untuk tujuan diversifikasi pangan dan menjaga ketahanan pangan di saat- saat kekurangan pangan/ paceklik/ bencana alam. Masyarakat juga dibudayakan untuk memelihara dan menjaga hutan dengan memelihara tanaman pangan di sekitar hutan, menjaga kesuburan tanah, kelestarian hutan dengan tetap bisa menghasilkan bahan makanan sebagai sumber kehidupan yang menguntungkan, tanpa menebang hutan.