Perkembangan industri jamu di Indonesia sejak tahun 2000 cukup menggembirakan. Sangat banyak penelitian-penelitian berbagai jenis tanaman obat dilakukan oleh berbagai instansi penelitian dan universitas. Penduduk Indonesia yang berjumlah 230 juta jiwa, merupakan pasar yang sangat besar, karena kita memiliki kekayaan warisan budaya jamu, yang menggunakan herbal atau tanaman obat sebagai bagian dari cara hidupnya, sebagai makanan, minuman, penambah stamina,kecantikan, suplemen, dan obat.
Kekayaan budaya jamu Bangsa Indonesia bukan didapat dalam waktu satu tahun, sepuluh tahun, atau seratus tahun, tetapi lebih dari seribu delapan ratus tahun, sebelum kerajaan SalakaNagara, kerajaan yang sangat makmur, yang berarti negeri perak, di Kutai, tahun 130, dibawah kepemimpinan Dewawarman, yang diperkirakan kerajaan Hindu Budha yang pertama di bumi nusantara. Selanjutnya kerajaan-kerajaan tersebut beralih kepemimpinan dari abad ke abad di bumi nusantara, seperti: Tarumanagara (abad IV); Kalingga (abad VI); Sriwijaya (abad VII), Syailendra (abad VIII), Sunda (abad X); Majapahit (abad XIII); Malayapura abad (XV); dan selanjutnya diteruskan oleh kerajaan-kerajaan islam di seluruh penjuru nusantara dalam bentuk kesultanan sejak abad XIII.
Sejarah panjang kerajaan Hindu-Buda, Hindu dan Islam selama lebih dari 1800 tahun, suku-suku bangsa di nusantara selalu mencatat dalam ingatannya, melalui lontar, cerita-cerita dan nasihat dari orang tua atau pengobat, yang dikenal dengan dukun atau orang pintar, tentang pengobatan tradisional. Informasi tentang pengobatan tradisional yang sekarang dikenal dengan istilah jamu di Indonesia, merupakan akulturasi budaya penyembuhan dari India, China, Arab, Asia Tenggara dan masyarakat lokal di nusantara.
Kekayaan alam nusantara dengan iklim tropis dan kesuburan tanahnya, keberlimpahan airnya, keragaman lingkungannya, serta ketekunan masyarakat nusantara untuk mencatat, melestarikan dan membudidayakan tanaman obat, menjadikan bumi nusantara sebagai pabrik bahan baku obat dari keragaman tanaman obat yang terbesar di dunia. Hal itu mengakibatkan lahirnya banyak kreasi dan inovasi ramuan dan teknik penyembuhan dengan menggunakan tanaman obat, yang selanjutnya dikenal dengan istilah jamu.
Dalam perjalanan waktu selama ribuan tahun, untuk menghasilkan suatu produk ramuan herbal melalui proses kreasi dan inovasi, melalui trial and error, maka diketahui khasiat dan manfaat satu jenis atau kombinasi ramuan jamu tertentu untuk penyakit-penyakit tertentu, karena terbukti khasiatnya secara turun temurun, terbukti secara empiris.
Kekayaan informasi, bahan baku, kreativitas, inovasi dan pengalaman tentang penggunaan tanaman obat selama ribuan tahun itulah modal kekayaan budaya kita, yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Kita sebagai generasi penerus haruslah bangga akan perjuangan leluhur bangsa kita yang telah bersusah payah melestarikannya.
Dengan semakin majunya ilmu pengobatan modern, yang mengandalkan obat kimia dan industrialisasi obat kimia, secara perlahan-lahan jamu mulai dilupakan. Kebutuhan masyarakat modern akan data ilmiah, data analisis, akan zat aktif, uji untuk manusia, dan peraturan-peraturan pemerintah yang harus mengikuti peraturan menejemen kesehatan dan farmasi modern, yang sangat komplek dan memakan biaya, mengakibatkan industri jamu tidak mampu mengikuti peraturan-peraturan tersebut , dan secara perlahan-lahan mematikan gairah industri jamu untuk bisa menyumbangkan potensinya untuk kesehatan masyarakat luas.
Gabungan pengusaha jamu dan Badan POM dibawah kementerian kesehatan, bekerja sama dengan kementerian perindustrian dan perdagangan, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian pertanian, kementerian kehutanan, Kementerian pendidikan, Pemerintah Daerah, hendaknya bersatu padu, dengan berbagai potensi dan jaringannya, mengembangkan dan memajukan industri jamu di seluruh Indonesia, sehingga dengan jamu, seluruh masyarakat Indonesia bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera, untuk Indonesia dan juga untuk dunia.
Untuk membangunkan kepercayaan diri generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akan jamu, maka gerakan minum jamu dan cinta jamu nasional ini diadakan. Kita harus bangga dengan produk jamu kita sendiri, kita harus bangga menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri, dan kita harus sopan menjadi tamu terhormat di negeri orang lain.
Jika kita tidak bangga dengan jamu kita sendiri, maka bangsa lain akan siap membangga-banggakan dan mengaku-ngaku jamu sebagai kekayaan budaya miliknya, dan mereka sangat siap mengambil keuntungan dari potensi jamu. Jika kita tidak sopan, jika kita tidak bisa memenuhi peraturan-peraturan pemerintah agar jamu bisa masuk ke negara lain, maka bangsa lain yang akan siap membawa jamu ke negara kita, sebagai sumber ekonomi negaranya sendiri.
Oleh karena itulah, Gerakan minum jamu dan cinta jamu nasional kita luncurkan, dan kita gaungkan terus menerus, agar seluruh lapisan masyarakat di Indonesia lebih mencintai jamu secara lahir dan batin. Agar potensi jamu di seluruh pelosok nusantara semakin memasyarakat, semakin bermanfaat untuk bangsanya sendiri dan juga untuk bangsa-bangsa di dunia.