Pertanian Organik Semakin Diterima oleh Masyarakat

Pertanian secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu pertanian kimia (chemical farming) dan pertanian alami (nature farming).  Pada awalnya manusia mulai berusaha bertani, dia melakukan dengan teknologi sederhana, dengan pertanian alami, tanpa menggunakan bahan-bahan kimia apapun, juga tidak menggunakan teknik budidaya lainnya seperti pengolahan tanah, pemupukan, pengairan, pengendalian gulma, hama dan penyakit tanaman.  Pertanian alami saat itu benar-benar alami, tanpa sentuhan teknologi, usaha dan pemikiran manusia, karena kebutuhan akan pangan manusia saat itu sangat sedikit, dan kesuburan tanahnya masih tinggi.  Seiring dengan kebutuhan pangan manusia yang semakin meningkat, usaha budidaya pertanian juga ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan manusia dengan cara menggunakan teknologi pupuk kimia, pestisida kimia, bibit unggul dan perluasan lahan pertanian melalui penebangan hutan.

Secara perlahan dalam kurun waktu 50 tahun pertama dan lima puluh tahun kedua sejak tahun 1900, produksi pertanian menjadi merosot, karena penurunan kesuburan lahan, ledakan hama-penyakit tanaman, kegagalan panen, dan munculnya residu kimia di dalam tanah dan produk pangan yang membahayakan kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.  Sejak tahun 1980, gerakan pertanian alami (nature farming) mulai digaungkan untuk mencari jawaban baru atas permasalahan yang diberikan oleh pertanian kimia.

Sejak tahun 2000, pertanian alami mulai diterima oleh berbagai negara, pengusaha dan peneliti pertanian, dengan mengubah namanya menjadi pertanian organik, yaitu dengan menggunakan bahan organik sebagai penyubur tanah, sebagai pengendali hama penyakit tanaman dan gulma.  Untuk meningkatkan produktifitas pertanian organik, maka diperlukan teknologi organik lainnya, yaitu dengan menggunakan mikroorganisme alami, sehingga kesuburan tanah bisa ditingkatkan melalui percepatan perombakan bahan organik menjadi nutrisi yang tersedia bagi tanaman, menggunakan mikroorganisme untuk menangkap nitrogen dan melarutkan nutrisi di dalam tanah sehingga bisa diserap langsung oleh perakaran tanaman.  Masyarakat dan pemerintah sudah mulai merasakan kekhawatiran akan kerusakan ekosistim pertanian (tanah, air dan udara) akibat pertanian kimia, yang dapat mengganggu kesehatan manusia dan kerusakan lingkungan.

Berkembangnya pariwisata global sejak tahun 2000 dan penggunaan teknologi internet secara masif semakin mempercepat pemahaman masyarakat luas akan pentingnya penerapan pertanian organik untuk kesehatan manusia, dan lingkungan lestari, sehingga pertanian organik menjadi semakin diterima oleh masyarakat dan pemerintah.

 

Tinggalkan Balasan