Pertanian berkelanjutan diistilahkan sebagai pertanian yang bisa dilanjutkan. Artinya pertanian harus bisa memberikan keuntungan kepada pelakunya (petani), tidak merusak lingkungan, menjaga kelestarian lingkungan, petani dan masyarakat petani merasa nyaman dan bahagia untuk terus melanjutkan aktivitas pertaniannya, karena mendapatkan keuntungan dan nilai tambah dari profesi bertaninya.
Penurunan jumlah petani dari tahun ke tahun, generasi muda berkurang minatnya terhadap pertanian, artinya ada kesenjangan/ penurunan jumlah sumber daya manusia yang terjun dalam bisnis/ usaha pertanian, artinya terjadi pertumbuhan lahan terlantar yang tidak bisa digarap oleh petani. Menjamurnya pendidikan di luar Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian semakin mempercepat penurunan jumlah generasi muda yang suka pertanian. Tumbuhnya sekolah kejuruan pariwisata untuk mempersiapkan generasi muda yang siap terjun dalam pelayanan dan industri pariwisata, dengan gaji, insentif, komisi pariwisata yang cukup menggiurkan, mengakibatkan potensi pembangunan pertanian menjadi dipandang sebelah mata. Pertanian dipandang sebagai hobi atau pilihan terakhir dari pekerjaan yang lainnya, mengakibatkan pekerjaan pertanian sebagai pekerjaan yang kurang menjanjikan masa depan.
Pemerintah seharusnyamempersiapkan dan menyerap tenaga kerja tamatan sekolah kejuruan pertanian, sekolah diploma pertanian untuk mempersiapkan tenaga kerja penyuluh pertanian yang siap ditugaskan di desa-kecamatan untuk memberikan penyuluhan, bimbingan kepada masyarakat desa/ pemuda desa dan tokoh-tokoh desa untuk bertani yang produktif dan efisien. Dengan mempersiapkan tenaga penyuluh pertanian akan lahir generasi muda pertanian yang tangguh, yang siap menopang swasembada pangan di Indonesia, dan menggerakkan ekonomi pertanian dan pedesaan. Tanpa membangun generasi muda petani yang berkualitas, terdidik dan siap terjun ke lapangan, mustahil swasembada pertanian, pertanian berkelanjutan bisa terwujud.