Petani identik dengan masyarakat berpendidikan rendah, atau kurang berpendidikan, sehingga mereka tidak memiliki pilihan lain selain menjadi petani, buruh tani. Pekerjaan kasar/ berat bertani secara perlahan bisa digantikan dengan mesin-mesin pertanian, seperti traktor, alat pembabat rumput, alat penanam bbenih, alat pemanen dan alat pengolah hasil pertanian. Risiko menjadi petani untuk berhasil dalam produksi pertanian sangat tinggi, mulai dari bertarung menundukkan keganasan dengan musim/ cuaca, tanaman diserang hama penyakit, hasil panen yang belum pasti, harga hasil pertanian yang rendah di saat panen, serta kerja berat yang dilakukan siang- malam tidak sebanding dengan hasilnya. Oleh karena itu, generasi muda tidak begitu tertarik bekerja sebagai petani. Jika ada pilhan lain untuk mereka bisa bekerja diluar sektor pertanian, maka mereka akan memilihnya. Kenapa demikian? Karena generasi muda belum mengetahui ilmu pertanian.
Ilmu pertanian ada diajarkan di sekolah menengah Pertanian, Fakultas Pertanian. Ilmu pertanian adalah cabang dari ilmu biologi, yang mempelajari tentang tanah, lingkungan, tanaman, hama-penyakit, pasca panen, dan sosial-ekonomi pertanian. Di dalam cabang-cabang ilmu pertanian tersebut memiliki ranting-ranting dan anak ranting ilmu. Jika fokus pada satu anak ranting ilmu saja, misalnya tentang pupuk, pembibitan, pestisida, pengolahan makanan, koperasi/ UKM pertanian, bisnis pertanian, pastilah ilmu tersebut bisa dimanfaatkan untuk bekerja dan menciptakan nilai tambah bagi produk pertanian dan masyarakat luas. Artinya, ilmu pertanian harus dikuasai, dipelajari lebih dalam untuk mengembangkan pertanian. Penguasaan terhadap ilmu merupakan hal yang sangat penting untuk mendapatkan manfaat dari suatu produk. Tanpa ilmu, suatu produk tidak bisa berkembang, SDM menjadi lemah.
Untuk bisa mengembangkan pertanian, maka usaha yang harus dilakukan adalah menciptakan SDM pertanian yang berkualitas dengan pendidikan. SDM yang berkualitas yang sudah dihasilkan tersebut sebagian diserap oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk dipekerjakan di desa-kecamatan, di lokasi pertanian dan perkebunan, serta di industri pertanian. SDM pertanian yang berkualitas juga bisa menciptakan lapangan kerja di berbagai bidang pertanian karena ilmu pertanian dan pengalaman yang dimilikinya. Mereka juga bisa menjadi konsultan dan tenaga ahli pertanian di pemerintahan dan perusahaan swasta, serta sebagai wartawan dan penulis pertanian. Dengan cara memberikan pendidikan pertanian kepada masyarakat, maka pembangunan pertanian bisa diwujudkan. Swasembada pertanian melalui industri pertanian bisa diwujudkan dengan membangun SDM pertanian yang bekualitas melalui pendidikan pertanian.