Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian dengan menggunakan bahan organik sebagai pupuk dan bahan alam/ mikroorganisme pengendali hama/ penyakit. Dalam pertanian organik, penggunaan pupuk kimia dan pestisida kimia ditinggalkan, untuk tujuan menjaga tanah, air dan udara dari pencemaran dan menghindari residu kimia di dalam tubuh manusia akibat mengkonsumsi produk pertanian yang tercemar bahan kimia.
Untuk meningkatkan produktivitas pertanian organik, Teknologi EM (Effective Microorganisms) digunakan, dengan menggunakan bakteri lactobacillus, ragi dan bakteri fotosintetik, sehingga bahan organik di dalam tanah dapat segera terfermentasi dan bisa diserap oleh akar tanaman. Penggunaan bahan organik juga banyak dilakukan dengan memfermentasinya terlebih dahulu dengan EM. Fermentasi bahan organik tersebut berasal dari pupuk kandang, limbah pertanian, sampah organik rumah tangaa dan sampah organik kota .
EM secara alami dapat juga menumbuhkan mikroorganisme lainnya yang menguntungkan di dalam tanah, sehingga tanah menjadi subur, memiliki kualitas mikroorganisme yang menguntungkan yang berfungsi untuk menyediakan unsur hara bagi akar tanaman, mencegah terserangnya penyakit, mengurangi serangan hama karena terputusnya siklus penyebaran hama di dalam ekosistem pertanian. Penerapan Teknologi EM dalam bidang pertanian (perkebunan, tanaman pangan dan hortikultura) mampu menghasilkan produktivitas tanaman pertanian menjadi tinggi, karena tanah yang subur dan tanaman yang kuat dari serangan hama dan penyakit. Teknologi EM digunakan di Indonesia sejak 1990 dan sekarang sudah diterapkan dalam berbagai bidang seperti pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan limbah.