Membangun Pertanian dari Desa

Dari desa yang kuat lahir negara kuat.  Setiap kabupaten/ kota di Indonesia didukung oleh ratusan desa,   yang di dalamnya terdapat ratusan hektar sawah, ladang, kebun dan hutan.  hutan hendaknya difungsikan sebagai penyangga air dan tanah untuk menjaga kesuburan dan kesinambungan air di dalam ekosistem desa.  Ketersediaan air juga harus didukung dengan pembangunan saluran irigasi yang baik, sehingga air disalurkan menjadi efisien dari sumber-sumber air menuju lahan pertanian.  Pembuangan sampah di setiap desa harus ditetapkan lahannya dan dikelola dengan baik, sehingga sampah bisa digunakan untuk pupuk, lingkungan menjadi bersih, saluran irigasi tidak tersumbat oleh sampah.

Peternakan dalam skala kecil dan menengah di setiap desa dimajukan, khususnya peternakan sapi, kambing,hewani  ayam dan babi ( disesuaikan dengan budaya/ adat  dan agama masyarakat), untuk memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat, dan meningkatkan pendapatan petani melalui usaha peternakan.  Kotoran hewan digunakan untuk pupuk pertanian.  Jalan-jalan antar desa dan gang-gang di desa yang menghubungkan jalan utama desa dengan lahan-lahan pertanian yang ada di luar desa diperbaiki dengan baik, sehingga perekonomian dan transportasi di dalam desa menjadi lancar.

Kesiapan generasi muda untuk menjadi petani milenial harus dilatih dan dididik dari segi produksi/ budidaya, pengolahan hasil panen dan pemasaran.  Generasi muda petani dilahirkan dari pendidikan dan pelatihan secara mandiri, oleh pemerintah dan swasta.  Generasi muda petani juga perlumelakukan studi banding ke desa-desa yang berhasil membangun pertaniannya.  Dalam kemajuan teknologi informasi melalui internet dan media sosial, generasi muda petani saling bertukar informasi dan teknologi, manajemen dan pemasaran tentang pengembangan suatu produk pertanian.

Secara perlahan namun pasti, proses alih generasi petani dari petani tua ke petani muda akan terjadi melalui pendidikan, pelatihan dan pendampingan dari program pengembangan pertanian dari pemerintah.  Membangun pertanian dari desa-desa juga harus dimotori oleh masing-masing bupati/ wali kota yang secara sinergis seiring dengan program pengemangan pertanian dan desa melalui gubernur, menteri pertanian dan pengembangan desa.  Jika program ini dilakukan secara sistematis dan kontinyu, maka dalam waktu 10 tahun akan tercipta desa-desa maju berbasis pertanian yang dimotori oleh generasi muda.

 

Tinggalkan Balasan